Halaman

Rabu, 23 Mei 2012

BERIKAN HAK GURU


ANGGOTA DPRD Provinsi Kalbar Dapil Sambas, Tony Kurniadi, mendesak agar instansi terkait, baik Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar maupun kabupaten/kota, serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kalbar hingga kabupaten/kota, proaktif memperjuangkan nasib guru. Terutama, ditambahkannya, dalam mendapatkan haknya, dana sertifikasi, maupun nonsertifikasi.


“Berikan mereka haknya sebagai kaum pencerdas bangsa, meski perjuangan nasib guru harus ke pusat. Jangan abaikan hak mereka yang sudah berusaha keras mendidik dan mencetak penerus pemimpin bangsa dan daerah ini,” tegas Tony kepada koran ini, kemarin. Ia mengaku sering mendapat laporan, baik melalui sms maupun telepon, terkait tunjangan guru yang lambat atau belum dibayarkan di Kabupaten Sambas.
Harusnya, kata Tony, Pemkab atau Kemenang belajar kepada negara-negara maju, di mana urusan guru menjadi prioritas. Bagaimanapun, diingatkan dia, untuk memajukan negara ini, pelayanan dan perhatian terhadap guru harus diprioritaskan. “Kita akan terus mengawasi hal ini,” tandasnya.Dia mencontohkan bagaimana keterlambatan SK Dirjen Kemenang RI, untuk nomor registrasi guru Pendidikan Agama Islam yang telah lulus PLPG pada tahun 2011. Kondisi ini, ternyata mengakibatkan belum dibayarkannya tunjangan profesi guru pendidikan agama Islam tersebut. “Mudah-mudah ini dapat diperjuangkan instansi terkait. Jangan sampai hak guru terabaikan, akibat administrasi yang berbelit-belit,” pungkasnya. (har)
Sumber :Pontianak Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar