SAMBAS – Hari ini (26/5), pengumuman sekolah serempak disampaikan pihak sekolah kepada siswa, melalui para orang tua atau wali murid. Berdasarkan hasil persentase kelulusan, ternyata Kabupaten Sambas masih tetap bertahan seperti tahun lalu.
Dari persentase kelulusan tingkat provinsi dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar, kelulusan tingkat MA Kabupaten Sambas berada pada peringkat pertama dengan persentase lulus 100 persen, sementara SMK di peringkat kedua dengan persentase 99,47 persen, dan SMA, peringkat ketiga dengan 99,67 persen.
Dari data yang didapat, tahun ini secara nasional persentase kelulusan SMA/MA dan SMK meningkat, namun secara persentase se-Kalbar menurun. “Untuk Kabupaten Sambas, hasil ujian nasional tidak ada perubahan (stagnan), persentase ujian nasional tetap, tidak naik dan turun, karena nilai rata-rata sama dengan tahun lalu. Artinya untuk Kabupaten Sambas, hasil persentase UN (unas, Red) tetap bertahan seperti tahun lalu,” ungkap Kabid SMA/MA/SMK Dinas Pendidikan Sambas Al Amruzi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/5).
Menurut Amruzi, pihaknya sudah mengantisipasi menghadapi hari kelulusan tersebut. Termasuk memberikan imbauan ke sekolah-sekolah agar tidak melakukan konvoi, coretan-coretan baju, di mana hal ini sudah dikoordinasikan kepada pihak kepolisian. “Kalau ada konvoi, maka telah melanggar aturan lalulintas, jadi para siswa jangan merayakan kelulusan dengan konvoi,” imbaunya.
Untuk pengambilan hasil unas, dia mengingatkan bahwa siswa tidak diperkenankan mengambil sendiri. Termasuk, tentu saja, diambilkan oleh teman. Pasalnya hal tersebut dikhawatirkan tidak akan sampai ke orang tua mereka. “Untuk keamanan dan ketertiban, Dinas Pendidikan menekankan untuk mengambil hasil ujian dari guru, hanya boleh dilakukan orang tua atau wali murid,” tegasnya.
Ditambahkannya, setiap perolehan hasil unas, baik untuk SMA, SMP, dan SD berjalan lancar. Dinas Pendidikan sendiri telah menyebarkan surat imbauan ke sekolah-sekolah serta Polres Sambas, berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dan pelaksanaan UN SMA/MA dan SMK, sesuai keputusan BSNP Nomor 0011/SK-Pos/BSNP/I/2011 tentang Pos UN SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK Nomor 0012/SK-Pos/BSNP/I/2011 tentang Pos UN SD/MI. “Hasil UN SMA/MA dan SMK tanggal 26 Mei 2012; SMP/MTs, 2 Juni 2012; dan SD/MI, 6 Juni 2012,” tambahnya. (har)
Sumber:Pontianak Post
Tidak ada komentar:
Posting Komentar