Halaman

Kamis, 31 Mei 2012

TUNJANGAN GURU PERBATASAN TAK KUNJUNG CAIR

SAMBAS – Sekitar 19 guru di wilayah perbatasan Kecamatan Sajingan Besar sampai kini ternyata belum mendapatkan tunjangan guru perbatasan sejak 2011. Mereka kini meminta solusi karena menyangkut hak mereka sebagai tenaga pendidik. ''Ada 19 guru, di mana masa kerja mereka rata-rata lebih 10 tahun, bahkan ada 20 tahun. 

Hanya beberapa guru (yang) masa kerjanya di bawah tiga tahun, namun 2011 dan Januari – Mei 2012 ini belum mendapatkan tunjangan guru perbatasan,'' ungkap Petrus, guru SDN 2 Sungai Bening Desa Sungai Bening, Sajingan Besar menyampaikan keluhan rekannya sesama guru, Senin (27/5). Ia sendiri mengaku telah menerima tunjangan guru perbatasan. 

Namun keluhan ini disampaikannya untuk kepentingan bersama. Pasalnya hal ini merupakan masalah hak guru perbatasan. Sementara guru lainnya, menurut dia, ternyata mendapatkan tunjangan perbatasan. ''Mengapa mereka ini tidak dapat? Padahal sejak 2007 hingga 2010 mereka mendapatkan tunjangan guru perbatasan,'' katanya.
Ia ingin meminta agar segera dicarikan solusi mengenai nasib sesama guru ini. Guru yang telah 34 tahun mengabdi bagi kemajuan pendidikan di KabupatenSambas ini meminta adanya keseimbangan dan keadilan. Bahkan, dia khawatir karena akan ada gagasan para guru ingin berdemo hingga mogok mengajar. ''Tapi itu semua tak perlu dilakukan, kalau guru berdemo, bagaimana muridnya?'' sarannya kepada teman lainnya.

Terpisah, kasi Tentis TK/SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sambas, Ali Usman, mengungkapkan bahwa semua data sudah mereka kirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan oleh Pemprov telah diteruskan ke pusat. Pihaknya sejauh ini hanya sebatas menghimpun dan mengirimkan data guru yang masuk program insentif daerah khusus, sesuai yang dikirimkan pihak sekolah dan UPT Disdik di kecamatan bersangkutan.

Bahkan, disebutkan dia, pada tahun 2012 ini, Disdik sudah mendata kurang lebih 700 – 800 tenaga guru di Kabupaten Sambas, untuk dikategorikan sebagai guru yang menerima program intensif daerah khusus ini. Namun, dia menyesalkan, pusat berkata lain. “Tahun ini kita hanya diberi jatah 231 guru saja alias tidak semua terpenuhi. Hal ini pernah terjadi tahun sebelumnya, di mana kita usulkan 360 orang ke provinsi, namun hanya 75 orang yang tak terealisasi, selebihnya mendapatkan tunjangan tersebut,” ungkapnya.

Bahkan untuk para guru, kata Ali, mereka yang sudah mendapatkan tunjangan intensif daerah khusus tahun ini belum diketahui jejaknya. “Yang uangnya sudah masuk ke rekening masing-masing pun kami tidak tahu, termasuk yang belum cair. Untuk itu kami akan melakukan pendataan,” katanya. Tentunya, dijelaskan dia bahwa mereka yang mendapatkan tunjangan daerah khusus ini mendapatkan SK dari Dirjen. “Siapa-siapa yang sudah di-SK-kan saja kami masih belum jelas,” akunya.
Untuk mereka yang tidak mendapatkan tunjangan daerah khusus tahun lalu, menurut dia, diakibatkan kesalahan NUPTK dan adiministrasi lainya. Namun menyikapi persoalan tersebut, pihaknya tidak tinggal diam. Mereka pun kembali diusulkan sesuai data softcopy dari sekolah dan UPT kecamatan bersangkutan. “Makanya, hari ini (kemarin, Red) kami sudah mengirim staf ke Dinas Pendidikan Provinsi menanyakan hal tersebut. 

Meskipun sebenarnya kami sudah menerima informasi bahwa data yang dikirimkan Dinas Pendidikan Sambas juga sudah diteruskan ke pusat oleh Dinas Pendidikan provinsi Kalbar,” jelasnya.  Oleh sebab itu, Ali menyarankan agar mereka yang merasa namanya tidak tercantum, melakukan konfirmasi ulang ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, untuk melihat kepastian nama mereka sebagai penerima tunjangan guru daerah khusus. (har)
Sumber:Pontianak Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar