Berbagai komentar hingga rapat pun digelar. Mulai tingkat desa hingga menghadirkan anggota Dewan. Adapun warga desa yang mulai risih atas kondisi ini adalah Desa Dalam Kaum, Desa Dagang, Desa Tanjung Mekar dan Desa Tanjung Bugis. Mencuatlah rekomendasi keempat desa ini, dimana tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda mengeluarkan rekomendasi meminta agar Pemkab Sambas dan Aparat hukum dapat menindak tegas aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat, karena dampaknya sangat merugikan.
Itulah sikap tegas warga empat desa yang diperjelas tokoh pemuda Muridi. Mereka tak ingin pencemaran terjadi menodai kesehatan warga. Salah satu tokoh masyarat Desa Tanjung Mekar Nurdiansyah Zar’in lugas menyatakan PETI merupakan permasalahan klasik yang sulit disentuh bahkan sepertinya terus meluas, ini dapat terlihat setiap harinya sungai Sambas keruh, bahkan keruhnya semakin menjadi, jika terus dibiarkan di khawatirkan bisa menyebabkan penyakit, karena pada umumnya masyarakat menggunakan sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia pun menegaskan aparat harus serius untuk menindak akitivitas illegal PETI. Air sungai kembali pasang, noda PETI tak nampak lagi namun jika surut akan kembali keruh. Ini jelas hal merugikan, Iwaluddin warga Sambas yang sering melaksanakan aktivitas memancing di Sungai Sambas, prihatin kondisi ini, maklum ikan-ikan pun bisa mati jika tinggal lama-lama di sungai Sambas apalagi manusia.
Keruhnya air sungai tidak saja terjadi di Sungai Sambas saja, melainkan juga terjadi di Sungai Sebawi, warnanya kecoklatan, jika dibiarkan dikhawatirkan keruhnya air sungai akan terus menyebar, dan dampaknya tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Senada juga dengan Rasidi warga Desa Saing Rambi mengatakan dulu air sungai merupakan kebutuhan masyarakat tepian sungai untuk diminum, karena dulu betul-betul jernih, tapi sekarang sudah jauh perubahannya. Kalau surut air sungai keruh dan kalau pasang kembali bersih seperti semula.
“Tetapi walaupun air kembali bersih kita sudah tidak berani lagi menggunakan air sungai tersebut untuk kebutuhan minum, paling hanya untuk kebutuhan mandi dan mencuci,” jelasnya. Keruhnya sungai Sambas ini juga mendapat sorotan dari ormas Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kalbar, Uray Edi Mulia, keruhnya Sungai di Kabupaten Sambas akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menyebar, salah satunya di Sungai Seminis Kecamatan Sebawi. “Sudah lama sungai Seminis ini keruh, tetapi belum ada aksi yang pihak terkait,” ungkapnya. PETI pun dianggap penyakit yang hingga kini masih belum ditemukan obatnya, sementara dampak penyebarannya terus meluas
Soal keruhnya sungai pun mendapat sorotan dari anggota DPRD Sambas, Anwari mengungkapkan dari keterangan warga aliran air sungai yang keruh datang dari arah Kecamatan Subah menuju Sungai Lubuk Lagak dan ke arah Sungai Sambas Kecil, aliran itu terus menuju Simpang Tiga Muara Ulakan menuju Sungai Sambas Besar, selain itu, aliran air keruh tersebut juga mengalir dari Sungai Seminis menuju Sungai Sebawi dan menyebar ke Sungai Tebas.
“Banyak warga yang sudah mengeluhkan keruhnya air sungai, “tegas Legislator PNBK Indonesia. Jika aktivitas PETI dibiarkan menyebabkan kerusakan ekosistem, selain itu pencemaran akan berdampak buruk kepada masyarakat, ini harus segera ditindaklanjuti Pemkab Sambas melalui instansi terkait dalam memberikan perhatian serius terhadap kelestarian Sungai Sambas. (hari kurniathama)
Sumber:Pontianak post
Tidak ada komentar:
Posting Komentar