Warga Kabupaten Sambas diimbau tidak takut untuk berobat karena tak ada biaya. Sebab dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada masyarakat untuk rawat inap di seluruh puskesmas maupun di Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sambas,Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH danmanajemen PT Askes (Persero) Cabang Singkawang yang diwakili Dody Pamungkas MKS MM telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Jamkesda di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan Sekda Sambas Drs Jamiat Akadol MSi MH, anggota DPRD Ir Asyadi, Kepala Dinas Kesehatan dr I Ketut Sukarja, mantan Bupati Sambas Ir H Burhanuddin A Rasyid, Ketua MUI Kabupaten Sambas, camat, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Sambas.
Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kerja sama Jamkesda sudah tiga tahun dilakukan. “Mengapa setiap tahun kita lakukan launching, karena masih banyak masyarakat Sambas yang belum tahu adanya Jamkesda. Maka dari itu, kepada seluruh undangan yang hadir diharapkan dapat menginformasikan kepada masyarakat yang belum tahu dengan adanya Jamkesda,” imbaunya.
Menurutnya, upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat terus dilakukan Pemkab Sambas. Di antaranya telah dilakukan berbagai upaya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, upaya tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “Dengan adanya rencana kerja ini kita berupaya agar taraf kesehatan masyarakat terlayani. Sehingga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten Sambas,” jelasnya.
Jamkesda dapat menghilangkan hambatan biaya kesehatan masyarakat yang tidak terjamin dalam Jamkesmas maupun asuransi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Dengan adanya Jamkesda, seluruh masyarakat Kabupaten Sambas dapat mengakses pelayanan kesehatan. Ini sangat penting untuk diketahui masyarakat, untuk berobat, kita tidak mau lagi mendengar ada masyarakat yang tidak punya uang untuk berobat,” katanya
Dijelaskan Juliarti, masyarakat jangan takut untuk berobat. Sebab dengan Jamkesda tidak ada pembayaran yang dibebankan kepada masyarakat, baik rawat inap di puskesmas maupun rawat inap di Kelas III RSUD, baik di Pemangkat maupun Sambas. “Juga rujukan rawat inap Kelas III RSUD Abdul Azis Kota Singkawang,” terang Juliarti.
Di tempat yang sama, Kepala PT Askes (Persero) Cabang Singkawang Dody Pamungkas mengapresiasi langkah Pemkab Sambas yang telah memberi kepercayaan kepada PT Askes untuk mengelola Jamkesda. “Tahun ini merupakan tahun ketiga kerja sama mengelola Jamkesda,” ucapnya.
Dari jumlah penduduk Kabupaten Sambas sebanyak 550.572 jiwa, paparnya, tahun 2011 diberi kepercayaan meng-cover penduduk Kabupaten Sambas secara universal coverage sebanyak 380.194 jiwa. Tahun 2012 berkembang lagi menjadi 374.577 jiwa, di mana ada aparat desa sebanyak 10.696 jiwa. “Kerja sama untuk aparat desa dilakukan kerja sama secara khusus,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr I Ketut Sukarja mengatakan sebanyak 374. 577 jiwa peserta Jamkesda berlaku untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sambas di luar kuota Jamkesmas, Jaminan Kesehatan Perangkat Desa, Askes PNS, dan Asabri.
“Identitas peserta Jamkesda harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan domisili dari pejabat berwenang. Juga harus dilakukan verifikasi dengan data Jamkesmas supaya data menjadi akurat,” pungkasnya.
Sumber;Equator
Tidak ada komentar:
Posting Komentar