Masyarakat Kabupaten Sambas tidak perlu ragu untuk rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas dan Pemangkat. Cukup menyodorkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pasien langsung menginap gratis di Kelas III. Program ini telah diumumkan secara resmi oleh Pemkab Sambas. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Sambas.
“Pemkab Sambas telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat yang berobat rawat inap di Kelas III RSUD Sambas dan Pemangkat secara gratis. Syaratnya cukup memperlihatkan KTP,” kata Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH usai membuka secara resmi malam hiburan memperingati Hari Jadi Kota Sambas ke-381 di Bundaran Kantor Bupati Sambas, Senin (9/7).
Diungkapkan Juliarti, masyarakat tak perlu khawatir tidak memiliki uang untuk berobat. Cukup memperlihatkan KTP dengan identitas yang jelas, maka masyarakat sudah bisa berobat rawat inap.
“Orang mampu juga dipersilakan untuk berobat gratis di Kelas III, karena rawat inap ini berlaku untuk semua masyarakat Kabupaten Sambas. Jadi masyarakat tidak perlu takut berobat, karena siapa pun dia bisa berobat gratis di Kelas III. Syaratnya hanya memperlihatkan KTP saja,” jelasnya.
Sumber :Equator
Tidak ada komentar:
Posting Komentar